Menyikapi Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Tarif dasar listrik atau biasa disingkat TDL, adalah tarif yang boleh dikenakan oleh pemerintah untuk para pelanggan PLN. PLN adalah satu-satunya perusahaan yang boleh menjual listrik secara langsung kepada masyarakat Indonesia, maka TDL bisa dibilang adalah tarif untuk penggunaan listrik di Indonesia. Saat ini TDL rata-rata adalah USD 0,065 /kWh. Pada 2004, tarif nonsubsidi pelanggan 6.600 VA ke atas sekitar Rp 1.380 per kilowatt-hour (kWh), sedang tarif subsidi sekitar Rp 600 per kWh . Pada awal 2008 , diberlakukan tarif non subsidi untuk pelanggan listrik dengan daya 6600 keatas.

Mulai 1 Juli 2010, pemerintah memutuskan menaikkan TDL rata-rata 10%. Hal ini didasarkan pada Pasal 8 UU No.2 Tahun 2010, untuk menutupi kekurangan subsidi sebesar Rp4,8 triliun karena alokasi anggaran subsidi listrik ditetapkan Rp.55,1 triliun. Tetapi untuk TDL 450-900 VA, DPR memutuskan tidak ada kenaikan.

Kenaikan TDL ini mengundang aksi demo dari Mahasiswa, menurut mereka kenaikan hanya menambah penderitaan rakyat, terutama dari kalangan menengah ke bawah. Tetapi menurut PLN, kenaikan TDL adalah untuk meningkatkan kinerja PLN. Selama ini PLN berusaha menutupi kekurangan pasokan dengan menambah pembangkit kecil dan genset. Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, mengatakan bahwa terjadinya pemadaman di beberapa daerah bukan karena kurangnya pasokan listrik, melainkan karena rusaknya trafo listrik akibat kelebihan beban, yang menurutnya ideal kalau satu trafo maksimal hanya melayani 150 pelanggan. Tapi yang terjadi selama ini melayani lebih dari 200 pelanggan. PT. PLN menjamin tidak akan ada pemadaman bergilir lagi setelah tarif dasar listrik naik pada 1 Juli 2010.

Kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) tentu saja ada manfaatnya kalau dilihat dari sisi pengurangan beban subsisi listrik yang selama ini terjadi. Selama ini, sebagian dana APBN tersedot untuk mensubsidi listrik. Dengan berkurangnya subsidi listrik, tentu akan ada dana yang bisa dipakai untuk keperluan yang lebih vital, di antaranya untuk mengatasi pengangguran dan mengurangi kemiskinan.

Pada dasarnya, subsidi dalam jangka panjang kurang baik bagi mereka yang diberi subsidi. Akan tercipta ketergantungan yang makin menguat melekat kepada pemerintah. Ketika ketergantungan itu diputus, maka yang terjadi adalah ledakan kekecewaan dan ketidaksiapan untuk mandiri.

Dalam era persaingan global, faktor kemandirian harus terus-menerus diupayakan. Hanya untuk hal-hal tertentu sajalah, subsidi itu relevan untuk digelontorkan. Seyogianya jangan lagi ada subsidi bagi mereka yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi.

Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) mendapat dukungan penuh dari Partai Amanat Nasional (PAN). Hal ini terungkap melalui salah seorang anggota fraksinya di DPR, Michael Ichlas El Qudsi. Menurutnya, kenaikkan TDL memang sudah saatnya.

Pemerintah sendiri melalui Menko Perekonomian Hatta Radjasa juga sudah memastikan, kenaikan TDL sesuai amanah UU No 2 Tahun 2010 tentang APBN Perubahan. “Saya kira memang saatnya agar tidak membebani anggaran,” Qudsi menegaskan seraya menguatkan pernyataan Hatta Radjasa kepada tribunnews.com, Rabu (14/7/2010).

Menurutnya, ke depan, haruslah dikedepankan sikap yang lebih pro rakyat ketimbang pro pengusaha. “Banyak perusahaan kita hanya mengandalkan subsidi termasuk listrik. Sementara mereka sendiri tidak berusaha melakukan efisiensi,” Qudsi menandaskan.

Soal kemungkinan akan terjadinya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), menurutnya, isu ini dari dulu memang menjadi senjata pengusaha.

“Yang jelas informasinya kan kenaikan TDL untuk daya di atas 900 W. Jadi, masyarakat kecil masih aman.. Akan tetapi, untuk pihak PLN sendiri, juga harus membuktikan kinerja dan tanggungjawabnya terhadap pelanggan. Jangan asal mengejar keuntungan semata,” ungkapnya.

“Mesti diingat, PLN adalah perusahaan yang mesti nya berfungsi utk kesejahteraan masyarakat,” katanya lagi.

Terlepas dari semuanya itu, yang menjadi permasalahan besar adalah, biasanya bila terjadi kenaikan TDL selalu diikuti dengan kemungkinan  naiknya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Di samping dapat menimbulkan lonjakan inflasi, biaya operasional industri akan meningkat. Inilah yang akan ditanggung oleh kalangan industri. Karena biaya operasional naik, maka harga output cenderung naik. Kalau harga terpaksa dinaikkan, apakah masyarakat sudi membayarnya? Jika itu adalah kebutuhan pokok, mau tak mau, masyarakat akan membelinya. Dengan asumsi tingkat pendapatan yang sama, maka daya beli masyarakat tentu akan menurun. Hal ini sungguh membebani masyarakat luas karena terkena dampak tak langsung dari kenaikan TDL.

Dalam hal kenaikan harga-harga itu, pemerintah tentu harus lebih awal melakukan langkah-langkah antisipasi agar dapat menekan kenaikan itu sewajar mungkin, walaupun dalam pasar bebas, hal tersebut sulit sekali dilakukan. Dalam hubungan ini, Menko Perekonomian Hatta Radjasa pada suatu kesempatan mengatakan, bahwa pemerintah akan berupaya untuk terus menjaga inflasi agar harga tidak mengalami kenaikan cukup tinggi, apalagi dengan kenaikan tarif dasar listrik.

PLN dengan jajarannya sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab sebagai pemasok tenaga listrik tentu tak boleh tinggal diam. PLN seyogianya secara berkelanjutan melakukan pembenahan internal dengan sebaik-baiknya, melakukan efisiensi di berbagai pos pengeluaran, sehingga secara eksternal dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini sangat penting, di samping sebagai bagian dari kompensasi terhadap adanya kenaikan listrik, juga lantaran memang sudah seharusnya pelayanan prima itu diberikan kepada para pelanggan.

Bagi kalangan industri dan masyarakat yang terkena kenaikan TDL, tak ada pilihan lain selain dengan melakukan penghematan pemakaian listrik. Lampu dan barang-barang elektronik yang memakai tenaga listrik hendaklah dipadamkan ketika sudah tidak dipergunakan/diperlukan. Prinsip efisiensi harus benar-benar diterapkan dalam keseharian. Penghematan mesti dilakukan bersama-sama: masyarakat dan kalangan industri pengguna tenaga listrik berhemat. PLN dan jajarannya yang menjadi pengelola ketenagalistrikan pun berhemat dengan melakukan efisiensi internal dalam segala bidang.

Source : http://www.balipost.co.id


26 thoughts on “Menyikapi Kenaikan Tarif Dasar Listrik

  1. (Maaf) izin mengamankan KETIGAX dulu. Boleh, kan?!
    Sekarang mengharapkan listrik yang murah pasti kek mimpi di siang bolong….
    So, satu2 jalan musti berhemat energi, lah….

  2. Sekarang kebutuhan rumah tangga sudah naik semua, apalagi daya yang saya pakai 2200 VA! Apa yang bisa diirit ya, atau diturunkan lagi pasti sulit dan berbelit!
    nuansa pena´s last [type] ..Nuansa Cinta Kita

  3. kalau begitu, ngeblog juga hrs dibatasi ya Bang, biar bayar listriknya gak mahal?
    hiks…hiks…repot juga dunk ya…….
    sementara hrga TDL nya belum resmi naik, harga2 sembako dah naik duluan, apalagi menjelang ramadhan, duh, kenapa sih yg namanya kebijakan itu, kok gak pernah terasa bijak bagi kita,rakyat jelata ?
    salam
    bundadontworry´s last [type] ..Ide Menghabiskan Akhir Pekan Dirumah

  4. Hadir lagi setelah absen bebarapa waktu BW-nya, sblmnya mhn maaf mash krn banyak banget hal yg hrs diselesaikan,

    Ttg kenaikan TDL asal benar2 dlm rangka untuk membangun system kelistrikan ke arah yg lebih baik saya sih setuju, tentunya harus diimbangi dg pelayanan PLN ke arah yg lebih baik, jangan TDL naik tp malah byar pet heeeeee
    Alwi´s last [type] ..Mempercepat Loading WordPress dengan Zlib Compression

  5. yang paling mengkuatirkan adalah efek domino dari kenaikan TDL ini, terutama dari pemakai Industri dimana akan berdampak pada kenaikan harga barang

  6. harga barang naik akhirnya penjualan turun , dan omset perusahaan turun, lalu bahayanya bisa berakibat pada krisis keuangan yg lebih ditakuti lagi akhirnya phk masal dan krisis sosial

  7. pemerintah hanya berpikir instan saja, tidak pernah mencoba untuk mengefesienkan BUMN PLN dari kebocoran (pencurian listrik) yang melibatkan orang dalam yang sangat besar berpengaruh terhadap inefesiensi dan keuntungan PLN yg semakin kecil

  8. pemerintah berjanji kenaikan ini tidak akan memberatkan usaha kecil, mikro, dan menengah.semoga kenaikan ini tidak memberatkan juga rakyat keseluruhan

  9. Katanya si naek gara2 bahan bakarnya mahal soalnya masih banyak yang pakai solar, sedangkan batu bara malah dijual murah keluar negri yang kaya siapa ? kayanya bukan negara deh. Heran ya dah tau bbm mahal kenapa ga dari dulu cari alternatif bahan bakar yang lebih murah, kalau masih pake bbm ya wajar aja harganya naek terus
    cirrusdance´s last [type] ..How To Add AddOn Domains At Hostgator

  10. menyedihkan….masyarakat indonesia belum seluruhnya mendapatkan penerangan listrik, malah sekarng rencana menakan tarif dasar listrik…

Comments are closed.