HARAPAN DAN TANTANGAN SERTIFIKASI GURU

Sebuah Tantangan Profesionalisme adalah sebuah kata yang tidak dapat dihindari di era globalisasi dan internasionalisasi yang semakin menguat dewasa ini. Persaingan yang semakin kuat dan proses transparansi di segala bidang merupakan salah satu ciri utamanya. Guru yang profesional harus mampu melakukan terobosan dan perubahan, tak terkecuali perubahan paradigma dalam mengajar.

Sudah saatnya seorang guru tidak menempatkan anak didik sebagai obyek pembelajaran, akan tetapi harus mengaktifkan mereka untuk berperan dan menjadi bagian dari proses pembelajaran itu sendiri. Guru tidak lagi memposisikan diri lebih tinggi daripada anak didik atau sebagai tokoh sentral, tetapi berperan sebagai fasilitator atau konsultator yang bersifat saling melengkapi. Dalam hal ini maka seorang guru dituntut untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif dan inovatif secara dinamis dan demokratis.

Kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan berkaitan dengan kualitas guru. Hal ini dikarenakan guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan, khususnya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal.

Guru sebagai sebuah profesi yang sangat strategis dalam pembentukan dan pemberdayaan anak-anak penerus bangsa, memiliki fungsi yang semakin signifikan di masa yang akan datang. Oleh karenanya, pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru sebagai tenaga pendidik, merupakan sebuah keharusan yang memerlukan penanganan yang lebih serius.

Untuk itu pemerintah secara resmi telah mencanangkan bahwa profesi guru disejajarkan dengan profesi lainya sebagai tenaga profesional. Sebagai tenaga profesional, guru diharapkan dapat melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis dan berakhlak, serta menjadi teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat.

Sebagai agen pembelajaran, seorang guru harus memiliki kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik.

Sertifikasi guru merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu guru sehingga pembelajaran di sekolah juga akan berkualitas. Hal ini dengan asumsi, peningkatan mutu guru akan dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Peningkatan kesejahteraan guru dalam bentuk tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik ini, bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional; meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan; meningkatkan martabat guru; dan meningkatkan profesionalimse guru.

Untuk tujuan yang terakhir ini guru dituntut agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Artinya, dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik guru harus dapat memenuhi keinginan/harapan masyarakat dalam hal ini siswa dan orang tua; memiliki landasan pengetahuan yang kuat dan terkini khususnya dalam bidang yang menjadi tanggung jawabnya; dan dalam proses untuk mendapatkan profesionalisme itu hendaknya dilakukan atas dasar kompetensi individu, bukan hasil KKN. Sertifikasi sebagai proses ilmiah sangat memerlukan pertanggungjawaban moral dan akademis bagi pemilik sertifikat.

Mohon maaf, saya pamit mundur dulu, saya harus melengkapi administrasi fortopolio saya…. Sampai jumpa di tulisan berikutnya.


6 thoughts on “HARAPAN DAN TANTANGAN SERTIFIKASI GURU

Comments are closed.